Konsep Nabi dan Wahyu dalam Islam
Pengertian Nabi :
Nabi dalam pengertian bahasa adalah bahasa arab yaitu Nabaa-Yanbau
, yang artinya pemberi kabar , mengapa ? karena ia menyampaikan wahyu/berita
dari Allah swt [1]
Adapun dalam istilah : Abdul Qahir AlBaghdaadi (429 H)
Mengungkapkan : Nabi ialah mereka yang diturunkan wahyu kepadanya dari Allah
swt melalui lisan Malaikat Malaikatnya [2] . Namun satu hal lagi yang perlu dicatat bahwa
bukan setiap yang diwahyukan oleh Allah swt itu bisa disebut sebagai Nabi ,
sebagaimana Firman Allah swt :
وَأَوْحَى رَبُّكَ
إِلَى النَّحْلِ
Dan Tuhanmu
mewahyukan kepada Lebah [3] .
Dalam ayat ini
Wahyu bermaknya Insting , yaitu bahwa
hewan itu juga memiliki insthing dalam berbuat .
وَأَوْحَيْنَا إِلَى
أُمِّ مُوسَى أَنْ أرْضِعِيهِ
Dan Kami
Wahyukan kepada Ibu Musa alaihi Assalam untuki menyususinya . [4]
Dalam hal ini
wahyu berarti pengilhaman dari Allah swt
.
Terkait
perbedaan Nabi dan Rasul maka Imam Ibnu Abi Al-izzi Al-hanafi mengatakan dalam kitabnya antara lain :
1.
Nabi itu tidak
diperintahkan/disyariatkan menyampaikan apa yang ia diwahyukan kepadanya ,
adapun Rasul maka ia diperintahkan tuk menyampaikannya kepada kaumnya , berupa
syariat .
2.
Setiap Rasul itu merupakan Nabi dan
tidak sebaliknya [5]
Adapun
mengenai Wahyu maka dalam kamus Al Muhitth bahwa : Wahyu itu ialah hal yang
1.
Al Maktub (Tertulis )
2.
Ar Risalah (Pesan)
3.
Al Ilhaam (Pengilhaman)
4.
Al Kalam Al Khafi (Perkataan yang
besifat tersembunyi) .
Sebagaimana
telah diketahui bersama bahwa beberapa kitab yang Allah trunkan/wahyukan kepada
para rasulnya antara lain , Kitab Taurat kepada Nabi Musa as , Kitab Zabur
kepada Nabi Daud as , Kitab Injil kepada Nabi Isa as serta yang terakhir yaitu
Kitab Al qur’an yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad saw secara berangsur
angsur selama 23 tahun lamanya yang mana tak ada keraguan di dalam nya
sedikitpun sebagaiman firman Allah swt dalam kitab nya :
y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Ayat diatas
merupakan jaminan dari Allah akan kebenaran yang terkandung di dalam Alquran .
Namun ada saja beberapa kelompok khususnya di era modern ini yang masih
meragukan , menafsirkan dengan bebas , mengotaak atik , serta mengatakan bahwa
Alqur’an perlu direvisi dan berbagain tuduhan lain yang tidak ada dasarnya sama
sekali .
Terkait hal
itu maka Al Imam Ibnu Abi Al-izzi Al-hanafi
menuliskan dalam kitabnya Syarh Al-Aqidah At-thohawiyah bahwa :
وأن القرآن كلام الله
، منه بدا بلا كيفية قولا ، و أنزله على رسوله وحيا ، وصدقه المؤمنون على ذلك حقا
، و أيقنوا أنه كلام الله تعالى بالحقيقة ، ليس بمخلوق ككلام البرية . فمن سمعه
فزعم أنه كلام البشر فقد كفر وقد ذمه الله وعابه و أوعبه بسقر .
Sesungguhnya
Al qur’an itu merupakan Kalam ilahi yang besumber darinya tanpa mempertanyakan
hal tersebut , kemudian diturunkan kepada Rasulnya dengan wahyu , dan
disepakati/dipercayai oleh mu’min secara haq , serta yakin bahwa ini merupakan Kalam
Ilahi dan bukan tercipta (makhluk) sebagaimana perkataan manusia biasa . Maka
barang siapa yang mendengarkannya kemudian meyakini bahwa hal tersebut
merupakan perktaan manusia makasesungguhnya ia telah kafir , dan dijanjikan
serta akan ditempatkan dalam neraka saqar [8]
Ini merupakan
kaidah yang sangat agung nan mulia dan merupakan usul agama , namun di samping
itu terdapat beberapa kelompok yang sesat dalam memhamai konsep wahyu serta
kenabian dalam Islam itu sendiri , diantara : Ahlu Al Kalam , Al Falsafah , Al
Mu’tzailah , Al-Maturidiyah dan masih banyak yang lain .
Wallahu A’lam
Bi Ash-Showab .
[1] المصباح المنير مادة " ن ب أ
[2] AlJami’
Li Ahkaami AlQur’an , 12/80 Dar Kitab Al Arabi .
[3] QS An
Nahl 68 .
[4] QS AL
Qoshos , 7
[5] Al Imam
Ibnu Abi Al-izzi Al-hanafi , Syarh
Al-Aqidah At-thohawiyah , hal 168
[6] Tuhan
menamakan Al Quran dengan Al kitab yang di sini berarti yang ditulis, sebagai
isyarat bahwa Al Quran diperintahkan untuk ditulis.
[7] Takwa Yaitu memelihara diri dari siksaan
Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya; dan menjauhi segala
larangan-larangan-Nya; tidak cukup diartikan dengan takut saja.
[8]
Al Imam Ibnu Abi Al-izzi Al-hanafi , Syarh Al-Aqidah At-thohawiyah , hal 168

Tidak ada komentar:
Posting Komentar